sergap TKP – TEMANGGUNG
Polres Temanggung berhasil menangkap 4 orang tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Keempat tersangka pemakai dan pengedar sabu-sabu yang berhasil dibekuk tersebut masing-masing yakni, Sur alias Ades (23), Lis alias Bogel (41), Ariyanta alias Jeto (37), Supartiyah alias Tia (27).
Terbongkarnya sindikat tersebut bermula dari penangkapan pemakai Sur alias Ades di Pasar Sayur Desa Muntung, Kecamatan Candiroto dan penjual sabu Lis alias Bogel warga Dusun Dotakan, Desa/Kecamatan Candiroto.
“Ades selama ini telah lama menjadi target polisi, karena diduga sudah lama terjun dalam bisnis narkoba.” Kata Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Heny Widiyanti. Rabu, (20/4/2016).
“Kepada petugas Ades mengaku membeli barang haram tersebut dari Bogel. Dari pengembangan penangkapan Bogel inilah, kami akhirnya berhasil menangkap dua kurir yang satu adalah seorang wanita, ujar AKP Heny Widiyanti.