Kapolda Jatim Fasilitasi Kesepakatan Ketua Umum PSHT

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menggelar pertemuan dengan pimpinan perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di kediaman Kapolda Jatim di Jalan Bengawan Surabaya, Jumat siang (14/8/2020).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Dr. IR. Muhammad Taufiq, M.SC dan Drs. R. Moerdjoko, selaku Ketua Umum Persaudaraan Hati Setia Teratai (PSHT) Pusat Madiun.

Dari pertemuan tersebut Kapolda Jatim menyaksikan, Ketua Umum PSHT melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang beberapa isinya diantaranya. Bahwa pihak parluh 16 sebagai pihak pertama selaku ketua umum PSHT pusat madiun dan parluh 17 sebagai pihak kedua ketua umum PSHT pusat madiun. Nota kesepakatan sendiri ada lima yang menjadi kewajiban bersama untuk disepakati.

1. Bahwa pelaksanaan calon warga baru PSHT dilaksanakan di wilayah masing-masing cabang atau ranting atau komisariat atau rayon.

2. Bahwa pelaksanaan tradisi ziarah ke makam tokoh pendiri PSHT untuk tahun 2020 disepakati ditiadakan.

3. Bahwa dalam kegiatan pengesahan warga PSHT tahun 2020, kedua belah pihak tidak menggunakan Pendopo Agung di Jalan Merak no 10 Madiun.

4. Bahwa didalam kegiatan pelaksanaan pengesahan calon warga baru PSHT, tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi baik terhadap warga masyarakat ataupun perguruan pencak silat yang lain.

5. Bahwa apabila terjadi pelanggaran hukum, maka pihak parluh 16 atau pihak pertama dan pihak parluh 17 pihak kedua bersedia di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diharapkan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani ini serta disaksikan langsung oleh Kapolda Jatim. Bisa dipatuhi dan dijalankan agar tidak terjadi kesalah pahaman dikemudian hari.

No More Posts Available.

No more pages to load.