sergap TKP – WATAMPONE
Tim reskrim Polres Bone menggerebek sebuah rumah Jl Gunung Kelabat, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone, Bone yang diduga digunakan sebagai tempat praktek perjudian. Dilokasi penggerebekkan polisi justru menemukan narkoba beserta alat hisapnya.
“Awalnya kami mendapat informasi adanya praktek judi di tempat tersebut, sehingga pada Sabtu (21/5/2016) diturunkanlah tim, Namun saat dilakukakan penggeledahan dilokasi, petugas justru menemukan narkoba beserta alat hisapnya,” kata Kapolres Bone AKBP Raspani melalui Kasat Reskrim AKP Andi Asdar kepada wartawan, Minggu, (22/5/2016).
“Selain mengamankan narkoba beserta alat hisapnya, dilokasi penggerebekan petugas juga mengamankan pemilik narkoba beserta alat hisapnya yakni Hendra alias Okang Bin Rahman (24), warga Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang, Bone.” ujar AKP Andi Asdar.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone.” terang Andi Asdar.