sergap TKP – JAKARTA
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek sebuah gudang narkoba yang terletak di Perumahan Arcadia, Batuceper, Tangerang.
Dari hasil penggerebekan dan penyidikan, polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial S dan A serta menyita barang bukti berupa 70 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang diduga kuat berasal dari Taiwan.
Menurut Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roycke Harry Langie mengatakan, Pengungkapan kasus narkoba ini, bermula dari informasi petugas bea dan cukai bahwa ada salah satu tersangka berinisial S tiba di Bandara Soekarno-Hatta yang membawa piston yang didalamnya diduga berisi narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan piston menggunakan x-ray tersebut, diketahui ada 2,3 Kg sabu dalam piston tersebut,” kata Kombes Roycke Harry Langie. Senin, (23/5/2016) malam.
Petugas Bea Cukai kemudian mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke aparat polisi. Dari situ, polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka itu.
“Kemudian dikembangkan dan diketahui ada tempat penyimpanan sabu jaringan mereka di Perumahan Arcadia, Batuceper, Tangerang.” ujar Kapolres.