sergap TKP – SURABAYA
Pasca aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Surabaya beberapa waktu lalu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengunjungi salah satu korban aksi unjuk rasa tersebut.
Korban yang diketahui bernama Hamdan menjadi korban aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi tersebut terkena pecahan baseball sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Ini wujud perhatian dr Pak kapolrestabes surabaya kepada bonek terutama karna kebetulan ini yang mengalami musibah itu rekan rekan dari bonek ini memang tidak ada unsur kesengajaan,” ujar Wakapolrestabes.
AKBP Hartoyo menjelaskan, berdasarkan keterangan yang bersangkutan. Hamdan ini diduga terkena pecahan baseball. Namun demikian hal tersebut masih belum dapat dipastikan karena masih simpang siur
“Sesuai dengan beritanya, yang bersangkutan terkena pecahan dari baseball atau bisa terkena pantulan juga masih simpang siur. Tidak ada tindakan kekerasan yang di lakaukan oleh anggota murni karena baseball,” jelasnya.
“Kita memukul mundur massa, kita mengunakan baseball sehingga karena mungkin naasnya Hamdan ini terkena pecahan baseball atau pantulannya kemungkinan. Kemudian hari ini di rawat, terus kemudian di operasi semoga dalam 3 hari bisa sembuh dan bisa pulih seperti sedia kala,” imbuhnya.
Hartoyo juga mengingatkan bahwa demonstrasi atau unjuk rasa boleh dilakukan. Namun hal tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku
“Orang itu menyampaikan aspirasinya boleh kan diatur oleh undang undang yang sesuai dengan aturan kita mentolelir. Mana kala ada aksi unjuk rasa yang anarkis, itu kita tidak tolelir tetap kita akan melakukan penindakan,” tegasnya.