sergap TKP – SLEMAN
Dua pelaku begal yang merampas motor dan menusuk korbannya dengan pisau sangkur hingga tewas, akhirnya berhasil dibekuk.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial MA (23) warga Sorowajayan, Banguntapan, Bantul, dan DL (23) warga Sitisewu, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta itu, ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, peristiwa perampasan motor dan penusukan yang menyebabkan korban tewas itu, terjadi di Karangsari, Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, pada Rabu (11/11/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
“Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan ditemukan orang meninggal penuh luka di pinggir jalan depan rumah makan daerah Karangsari, Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, pada Rabu (11/11/2020).” ujar Kombes Pol Burkan Rudi Satria . Jumat (27/11/2020).
Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Bandung,
“Jadi setelah kejadian, kedua tersangka melarikan diri ke Bandung. Perjalanan ditempuh dengan menggunakan bus,” terang Kombes Pol Burkan Rudi Satria.
Selain berhasil menangkap kedua pelaku, dari tangan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau sangkur dengan ujung pisau yang patah, 1 unit sepeda motor matic AB 4354 MX yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolda DIY.