K.H. Ma’ruf Amin, Kebijakan Moratorium Pemekaran Daerah Didasarkan Kemampuan Keuangan Negara

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin  menerima audensi Komite I DPD RI di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta. Kamis (3/12/2020).

K.H. Ma’ruf Amin  menjelaskan bahwa moratorium pemekaran daerah masih berlanjut dan kebijakan lanjutan terkait pembukaan moratorium akan diambil melalui Sidang DPOD sesuai Perpres Nomor 91 Tahun 2015.

“Kebijakan ini diputuskan dengan pertimbangan bahwa hasil evaluasi Pemerintah dan laporan BPK RI tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar dari 223 Daerah Otonom Baru (DOB) yang dibentuk sejak tahun 1999 hingga 2014, belum mampu mandiri. Masih tergantung pada APBN atau porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat.” ujarnya.

K. H. Ma’ruf Amin  menegaskan bahwa pertimbangan utama kebijakan moratorium pemekaran daerah didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan. Kondisi kebijakan fiskal nasional saat ini sedang difokuskan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah masih melakukan analisa secara menyeluruh dampak dan kebutuhan anggaran Daerah Persiapan. Telah dilakukan optimalisasi kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah pemerintahan daerah serta solusi atas usulan pembentukan otonomi baru. Seperti Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp 71,2 triliun, dan RAPBN Tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun atau naik sebesar 1,1%. Kemudian Program Pencegahan Stunting serta Program Jaminan Sosial dan perlindungan sosial lainnya.

“Kebijakan pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingam strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai evaluasi pembentukan daerah sebelumnya.” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.