sergap TKP – LUWU TIMUR
Selama masa kampanye di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima sebanyak 22 laporan dan 26 temuan dugaan pelanggaran.
“Iya kita telah menemukan 22 laporan, dan 26 temuan. Dari 22 laporan, dua di antaranya masih berproses, dan dari 26 temuan satu di antaranya juga masih berproses,” kata Ketua Bawaslu Lutim, Rachman Atja saat di kantor Bawasl, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Lutim. Senin, (07/12/2020).
Menurut Rachman, jumlah laporan dan temuan dugaan pelanggaran tersebut cukup signifikan. Sebab, pada Pilkada sebelumnya, Bawaslu hanya mendapat satu laporan dan lima temuan dugaan pelanggaran.
“Ini membuktikan bahwa masyarakat Luwu Timur semakin cerdas, karena masyarakat saat ini sangatlah pintar untuk mengkritik,” ujar Rachman.
Rachman menjelaskan, Kabupaten Lutim berdasarkan indeks kerawanan pilkada (IKP) dan data yang di rilis Bawaslu RI, termasuk dalam wilayah kerawanan tinggi.
“Kita telah melewati masa kampanye, di mana Bawaslu dan masyarakat akan membuktikan bahwa kita bisa keluar dari beberapa kerawanan. Di mana Lutim masuk kawasan kerawanan sangat tinggi, bahkan Bawaslu RI, telah merilis bahwa Lutim salah satu daerah yang memiliki kontestasi kerawanan tinggi, tapi Alhamdulillah kita bisa membuktikan bisa kita lewati.” pungkasnya.