Forkopimda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo Karo, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, Senin (21/12).

Apel gelar pasukan yang digelar di Lapangan Mapolda Jatim ini sendiri dalam rangka pengecekan kesiapan anggota terkait pengamanan selama libur Natal dan pergantian Tahun Baru 2021.

“Apel gelar pasukan operasi lilin semeru 2020 ini untuk pengecekan akhir pengamanan nataru. Selain itu diharapkan semua pihak termasuk masyarakat bisa berperan aktif mematuhi Prokes, sehingga kesehatan kita semua tetap bisa dijaga dengan baik,” kata Kapolda Jatim.

Dalam hal ini setidaknya telah disiagakan 83.917 personel dari Polri, 15.842 personel dari TNI, dan 55.086 personel dari instansi terkait lainnya. Para personel tersebut bakal ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.

Tidak hanya itu saja para personel ini juga ditempatkan di 675 pos pelayanan lainnya. Adapun tempat-tempat tersebut antara lain di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa operasi ini digelar secara serentak mulai tingkat Mabes Polri sampai kesatuan kewilayahan.

“Ini pengecekan akhir gelar pasukan sebelum pengamanan libur nataru dari unsur TNI, Pemda dan Mitra kamtibmas,” jelas Khofifah.

Kendati saat ini tengah berada di tengah pandemi Covid-19, Gubernur Khofifah tidak memungkiri adanya kemungkinan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 bakal dirayakan
di tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata yang menimbulkan peningkatan kerumunan massa dan potensi gangguan kamtibmas, kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” imbuhnya.

Adapun pelaksanaan bakal berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Pihaknya juga berharap momentum Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19, gangguan kamtibmas, ancaman terorisme, sampai penanganan bencana alam.

“Dalam kegiatan ini kita juga mengantisipasi terjadinya kantibmas yang meresahkan masyarakat, seperti narkoba, pesta miras dan ancaman terorisme,” pungkas Gubernur Wanita pertama di Jatim.

No More Posts Available.

No more pages to load.