sergap TKP – JAKARTA
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memerintahkan anggotanya untuk tidak segan memberikan tindakan tegas terukur terhadap para pengedar narkoba di Indonesia.
“Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati,” kata Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat
di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (23/12).
Dalam jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Irjen Wahyu menjelaskan bahwa peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan luar biasa. Untuk itu perlu penanganan yang luar biasa juga dalam penegakan hukumnya.
Wahyu juga meminta agar para terpidana mati kasus narkoba untuk segera dieksekusi. “Ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siappun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika,” imbuhnya.
Wahyu juga mengaskan kepada para anggotanya untuk tidak tergoda atau ikut terjerumus penyalahgunaan narkotika. Bahkan Presiden Joko Widod telah menegaskan aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan berikan sanksi tegas dan maksimal.
“Saya berpesan khusus kepada jajaran aparat penegak hukum supaya tidak sekali-kali terlibat dalam kejahatan narkoba dengan menjadi pemakai, informan, kurir dan backing penjahat narkoba apalagi menjadi pengedar atau bandar. Perintah Presiden Jokowi sudah jelas bahwa kepada jajaran aparat hukum yang terlibat kejahatan narkoba akan diberi tegas dan diberi hukuman maksimal,” tegas Irjen Wahyu.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung RI Darmawel Aswar menyebut di masa pandemi saat ini modus peredaran justru kian marak menggunakan modus pemesanan daring.
“Karena pandemi Covid-19 maka modus sekarang yang beredar sekarang adalah sistem dengan online artinya dikirim barang itu kemudian di beli dan modusnya seolah-olah beli sama-sama untuk persediaan di tempat. Padahal sesungguhnya mereka berusaha untuk menumpuk,” jelasnya.