Tindak Lanjuti Surat Edaran Bupati, Polsek Kumai Siagakan Personelnya Guna Melakukan Pengawasan

oleh -
oleh

sergap TKP – KOTAWARINGIN BARAT

Sejak diberlakukannya surat edaran Bupati terkait penutupan area wisata, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Polsek Kumai terus mensiagakan personelnya guna melakukan pengawasan.

Seperti pada Sabtu (26/12/2020), tiga personel Polsek Kumai terlihat siaga dan melaksanakan patroli di sepanjang kawasan Pantai Kubu.

Terkait pengawasan yang dilaksanakan personelnya, Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Iptu Ancas Apta Nirbaya.

“Kami siagakan personel, sejak kemarin sore mulai dari bundaran monyet dan di area wisata Pantai Kubu. Hal ini bertujuan untuk menjaga kawasan wisata tetap steril pengunjung sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” ujar Iptu Ancas Apta Nirbaya.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini dilakukan pihaknya guna mendukung upaya pemerintaj dalam mencegah terjadinya penambahan dan perluasan dari penyebaran virus Covid – 19.

Kapolsek  mengungkapkan, “Dengan hal tersebut diharapkan mampu menekan jumlah angka positif Covid – 19 di Kab. Kobar yang kian hari terus meningkat.” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.