sergap TKP – JAKARTA
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengagendakan pemeriksaan terhadap artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) terkait kasus penyebaran video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan keduanya bakal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB besok.
“Saudari GA dan saudara MYD kami jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka Senin besok pukul 10.00 WIB, hadir tidaknya kita lihat saja besok,” kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Minggu (3/1/2021).
Dalam pemanggilan besok GA dan MYD bakal diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pada pemeriksaan sebelumnya kedua tersangka telah mengakui bahwa mereka adalah pemeran dari video syur yang tersebar itu.
“Saudari GA ini yang membuat (merekam video) langsung dengan handphone sehingga diancam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut.