sergap TKP – JAKARTA
Pelayanan penegakan hukum yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapat penilaian positif dari masyarakat. Hal itu terungkap dari hasil survei yang dilakukan oleh MarkPlus terkait gambaran kepuasan masyarakat terhadap Bareskrim Polri.
Diungkapkan oleh Taufik, Deputy Chairman MarkPlus. Survei tersebut dilakukan pada 19 November hingga 3 Desember 2020 dengan 351 responden yang menjadi pengguna layanan Bareskrim sepanjang 2018 sampai 2020.
Terkait pelayanan Bareskrim Polri meraih nilai 4,80 yang berarti baik. “Kemudahan prosedur pelayanan dan kesesuaian waktu pelayanan juga dinilai baik dengan masing-masing skor 4,72 dan 4,59,” imbuh Taufik, Jumat (15/1/2021).
Bahkan untuk sikap dan perilaku dari Sumber Daya Manusia (SDM) di Bareskrim mendapatkan penilaian yang paling baik dibanding aspek lainnya dengan nilai 5,12 disusul kompetensi SDM dalam pelayanan dengan nilai 4,96 dan sarana prasarana pendukung layanan dengan nilai 4,88.
Sementara itu dari skala satu sampai enam, terkait persepsi publik terhadap kinerja, budaya, dan komunikasi terkait penindakan kriminal meriah nilai 3,75. Hal tersebut berdasarkan survei terhadap 1.502 reaponden.
Founder and Chairman MarkPlus Hermawan Kartajaya menambahkan, secara umum persepsi publik terhadap penindakan kriminal oleh Bareskrim mendapat nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan kepuasan pelayanan dari Bareskrim.
Hal tersebut menunjukkan terdapat adanya perbedaan presepsi publik dengan pengguna layanan Bareskrim Polri. Adanya gap tersebut juga menunjukkan perlu adanya publikasi untuk meningkatkan penilaian publik.
“Gap antara persepsi publik secara umum dengan yang dirasakan pengguna layanan seharusnya seimbang atau lebih tinggi. Karena jika persepsi publik lebih rendah artinya Bareskrim perlu meningkatkan publikasi terkait kinerja dan inovasi yang sudah dilakukan,” ungkapnya.
Persepsi publik khususnya di era digital sangat berpengaruh terhadap image suatu instansi. Sehingga hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi Bareskrim kedepannya.