Terkait Kejahatan Pertanahan, Polda Jatim Kerjasama Dengan Kanwil BPN Jatim

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Dalam rangka mencegah dan menyelesaikan kasus kejahatan pertanahan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bekerjasama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jatim.

Hal tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan yang dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kasubdit Harda, Kabag TU Kanwil BPN Jatim, Kasubag TU Kanwil BPN Jatim dan Koordinator penanganan sengketa.

“Kerjasama antara Polda Jatim dan kanwil BPN Jatim, untuk dapat menyelesaikan kejahatan pertanahan yang terjadi di wilayah Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (21/01/2021).

Kegiatan ini juga melibatkan Polres-Polres jajaran Polda Jatim dengan mengundang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polresta Malang, Polresta Banyuwangi dan Polres Kediri Kota.

Selain itu turut mengundang sejumlah kantor pertanahan di Kabupaten/Kota di Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Kasipidum Kejari jajaran. Dan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Kegiatan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari ide Kapolda Jatim terkait perumusan sikap terkait persoalan kasus tanah khususnya klaim sepihak. Seperti, pasang patok batas, spanduk dan gembok lokasi, dilahan atau tanah yang secara konstitusi telah memiliki sertifikat.

“Rapat ini menindaklanjuti ide dari Bapak kapolda jatim yang merumuskan untuk menyikapi persoalan kasus tanah,” imbuh Gatot Repli Andoko.

No More Posts Available.

No more pages to load.