sergap TKP – JAKARTA
Aparat Polsek Senen menangkap seorang perempuan berinisial MA (21), salah satu pelaku tindak asusila bersama seorang pria di Halte Bus SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
“Penangkapan MA berawal dari viralnya video perbuatan mesumnya di media sosial. Jajaran Polsek Senen lantas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian,” kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono. Senin (251/2021).
Namun, MA masih bungkam terkait identitas pria yang menjadi pasangan mesumnya itu.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan dari keterangan saksi mata, kedua pasangan tersebut melakukan perbuatan mesum di halte bus pada Kamis (21/1/2021) lalu sekitar pukul 20.55 WIB.
“Dari pengembangan penyelidikan dan keterangan saksi, Petugas kemudian berhasil mengetahui ciri-ciri kedua pelaku.” ujarnya.