Kejati Sulut Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan RSUP. Prof. R.D. Kandou Manado

oleh -
oleh

sergap TKP – MANADO

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH., MH, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Direktur Utama RSUP. Prof. R.D. Kandou Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD. Jumat (29/01/2021).

Turut hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu, SH.,Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH, Kasi Pertimbangan Hukum Petrus J. Sumeleng, SH, Bersama dengan Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Prof. R.D. Kandou Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, bersama Jajaran di RSUP Prof. R.D. Kandou Manado.

Kegiatan ini menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

No More Posts Available.

No more pages to load.