sergap TKP – BANDA ACEH
Guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Aceh, Polda Aceh, TNI dan Satpol PP/WH Aceh mengadakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes). Rabu (10/2/2021).
Pada kegiatan tersebut, tim yustisi yang terdiri personel Polda Aceh, TNI dan Satpol PP/WH Aceh juga membagikan 1000 masker kepada warga masyarakat yang beradadi Jalan Lhueng Bata Kecamatan Lhueng Bata Banda Aceh dan sekitarnya.
Pembagian masker itu dilakukan, Salah satunya dikarenakan penggunaan masker yang belum maksimal ditaati masyarakat di kota Banda Aceh dan seiring semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar virus corona di Provinsi Aceh terutama kota Banda Aceh.
Sementara itu, Warga masyarakat yang menerima pembagian masker, sangat antusias dan berterimakasih dengan kegiatan pembagian masker oleh Tim Yustisi ini dan berharap kegiatan ini dapat berlanjut.