Polsek Tambaksari Tangkap Pencuri HP Saat Antri Menerima Vaksi Covid-19

oleh -
oleh

sergap TKP -SURABAYA

Aparat Polsek Tambaksari berhasil mengungungkap dan menangkap tersangka pelaku kasus pencurian Hand Phone (HP) yang terjadi di Pintu Selatan Gelora 10 Nopember Jl.Tambaksari Surabaya,

Kapolsek TambakSari Kompol Muhammad Akhiyar mengatakan, Tersangka pelaku berinisial DL (34) ditangkap seusai mengambil barang berupa Hand Phone di saku celana ¾ sebelah kiri bawah milik korban bernama Gunawan (31) warga Jl.Lebak Jaya Utara V-a Rawasan Surabaya saat antri menerima Vaksi Covid-19 pada hari Minggu tanggal 11 Juli 2021, sekira Jam 10.00 Wib.

Kapolsek menjelaskan, Kronologis pengungkapan kasus itu bermula pada hari tanggal bulan dan tahun tersebut diatas, tersangka D L yang bertindak sendirian saat kejadian di TKP melakukan pencurian dengan jalan sengaja datang naik angkutan umum dari rumahnya menuju keramaian di Gelora 10 Nopember Jl.tambaksari Surabaya, yang niatan memang mau cari sasaran barang, setelah memperhatikan gerak gerik korban, maka tersangka beraksi dari arah berlawanan dengan korban dan mengambil HP korban di saku celana ¾ sebelah kiri bawah milik korban saat antri menerima Vaksi Covid19, dengan menggunakan tangan kanannya,

“Namun saat hendak pergi, diketahui oleh korban dan tersangka sempat berontak, namun dapat dilumpuhkan oleh korban dibantu petugas Kepolisian yang saat kejadian melaksanakan Pengamanan di TKP.” ujar Kompol Muhammad Akhiyar. Minggu (11/7/2021).

Selain mengamankan tersangka DL dari ungkap kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa  1 Unit Hand Phone merek OPPO warna Hitam.

“Selain mengembangka kemungkian TKP lain, Atas perbuatannya tersangka DL disangkakan Pencurian Biasa sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHPidana,” tegas Kompol Muhammad Akhiyar.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.