sergap TKP – KOTA PADANG
Seorang oknum guru ngaji berinisial EM, terpaksa diamankan aparat Polres Kota Padang lantaran diduga mencabuli sejumlah muridnya.
Terduga pelaku EM, diamankan oleh Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, di daerah Parang Karahkah, Padang Timur pada Jumat malam (19/11/2021).
“Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. Minggu (21/11/2021).
Menurut Kasat Reskrim, Aksi pencabulan yang dilakukan oleh EM terhadap para korban itu, dilakukan di sebuah rumah ibadah milik terduga pelaku. Adapun para korbannya merupakan anak-anak sekitar.
“Usia anak yang disodomi ada yang 9 tahun hingga 11 tahun,” ujar Kompol Rico Fernanda.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menduga jumlah korban belasan anak yang menjadi korban sodomi. Kendati begitu, sejauh ini baru tiga korban yang melapor ke Polresta Padang.
“Modusnya, pelaku membujuk korban dengan membelikan makanan, meminjamkan telepon pintarnya, hingga mengajak korban jalan-jalan,” pungkas Kompol Rico Fernanda.