Pertahankan Level 1 PPKM, 3 Pelanggar Disanksi Sosial

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Pemerintah Kota Surabaya terus mempertahankan adanya penerapan status level 1 PPKM melalui beragam cara.

Salah satunya, melalui adanya razia yustisi protokol kesehatan yang digelar di sejumlah kawasan di Surabaya.

Razia itu, kali ini digelar di depan Terminal Benowo, Surabaya pada Selasa, 07 Desember 2021.

Selain aparat TNI dan Polri, razia itu juga melibatkan aparat Satpol PP.

Ironisnya, selama razia itu berlangsung aparat masih menemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan yang didominasi oleh para pengendara.

“Ini sangat disayangkan. Ternyata, masih ada masyarakat yang memiliki kesadaran rendah,” ujar Dandim, Kolonel Inf Sriyono.

Dandim berujar, pemutusan rantai Covid di Surabaya merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk diantaranya masyarakat.

“Padahal, masyarakat itu berperan penting,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya razia yang dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan itu, nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan itu, senjata utama kita melawan pandemi,” jelasnya.

“Sesuai informasi, ada 3 pelanggar. Mereka sudah disanksi sosial,” ucap Dandim.

No More Posts Available.

No more pages to load.