sergap TKP – KOTAWARINGIN BARAT
Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, berhasil amankan puluhan botol Miras (Minuman Keras) berbagai merk saat lakukan razia di salah satu rumah warga di Jl. HM. Rafi’i Kel. Madurejo Pangkalan Bun, Minggu (13/2/2022) pukul 20.00 WIB.
Sedikitnya sebanyak 28 botol minuman beralkohol berbagai jenis seperti Anggur Merah, Anggur Putih, Vodka, Newport dan Bir Bintang diamankan petugas ke Mapolres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kabagops Kompol Helky mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kobar.
“Malam ini, kami Jajaran Polres Kobar berhasil mengamankan 28 botol minuman beralkohol berbagai merk yang tersimpan di dalam 7 dus saat kami lakukan razia di salah satu rumah milik warga di Jl. HM. Rafi’i,” kata Kabagops Kompol Helky.
Kabagops juga mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilakukan tersebut sebagai salah satu upaya dari Polres Kobar untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau meminum minuman beralkohol, karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,” pungkasnya.






