sergap TKP – JAKARTA
Ditengah kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng, Aparat kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus Dea Aulia (39) terkait kasus penipuan promo minyak goreng murah yang ditawarkan melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, para korban dari aksi penipuan ini mengalami kerugian dengan total hingga Rp1,8 miliar.
“Dua korban sudah diperiksa dan yang memenuhi unsur penipuan atau penggelapan oleh tersangka ini total kerugiannya Rp530 juta. Sementara sembilan korban lain masih dilakukan pemeriksaan, jadi kalau ditotal bisa Rp1,8 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Kabid Humas menerangkan, tersangka menawarkan minyak goreng murah tersebut melalui media sosial dengan sistem pembelian secara online. Sehingga membuat masyarakat khususnya ibu-ibu tertarik dan memutuskan membeli dalam jumlah banyak.
“Pelaku menawarkan di media sosial dengan harga yang miring yaitu Rp170 ribu untuk satu dus isi 6 minyak goreng ukuran 2 kilogram. Padahal harga di pasaran Rp270 ribu,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
“Itu yang membuat orang lain tertarik, pelaku kemudian meminta calon pembeli mentransfer sejumlah uang dan berjanji mengirimkan barang dalam waktu 8 hari. Namun, barang tersebut tidak kunjung dikirim,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pelaku terancam dijerat Pasal 327 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.