sergap TKP – BEKASI
Aparat kepolisian Resort Kota (Polresta) Bekasi berhasil menangkap lima orang komplotan begal dengan modus menggunakan wanita cantik untuk menjerat para korbannya.
Kelima pelaku yang diamankan tersebut berinisial, A (22), D (20), S (23), Z (20) dan seorang perempuan berinisial N (18).
“Komplotan tersebut beraksi dengan menjadikan N sebagai umpan untuk menarik korbannya. Pelaku N ini mencari calon korbannya melalui media sosial,” Kata Kapolresta Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Awal Chairudin. Kamis (21/7/2016).
Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor diduga hasil kejahatan, dua bilah senjata tajam, satu pistol airsoft gun, dua buah kunci T beserta tiga telepon selular, gesper, dompet, dan pakaian.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.” tutur Kapolresta.