sergap TKP – MALUKU TEGAH
Dua aksi nyata yang diharapkan dapat segera diselesaikan adalah pertama mengenai pemulihan pasca konflik, dan kedua yaitu mengembalikan warga Kariu yang mengungsi di Aboru ke Negeri Kariu.
“Ini perlu proses kita dengan Kodam dari awal sudah melakukan tahapan-tahapan, mulai dari kita melakukan kegiatan yang bersifat pencegahan di lapangan, kita melakukan pembersihan dan sebagainya, dan sampai saat ini situasi cukup kondusif,” kata Kapolda di ruang rapat paripurna kantor DPRD provinsi Maluku, Kota Ambon, Kamis (10/3/2022).
Kapolda dalam rapat dengar pendapat menyarankan agar pemulihan pasca konflik dapat segera berjalan. Di mana di dalamnya terdapat tahapan rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap warga Kariu yang masih mengungsi di Aboru.
“Kemarin kita lakukan pra rekonsiliasi di Polresta Ambon. Hadir juga Bupati Maluku Tengah dan perangkat-perangkatnya. Saya sampaikan diplomasi (perdamaian) itu tidak ada sekali dua kali baru selesai (agar selalu optimis),” kata Kapolda.
Kala itu, Orang nomor 1 Polda Maluku ini berharap dalam mewujudkan rekonsiliasi perdamaian dapat dilakukan dengan membentuk tim terpadu.
“Tapi saya berharap untuk membuat mandat orang-orang yang betul-betul ditunjuk untuk rekonsiliasi. Saya kira ini penting, dari Pelauw siapa-siapa saja, dari Kariu juga siapa-siapa saja agar mereka nantinya dapat memberikan masukan kepada tim rekonsiliasi,” katanya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini mengaku sangat optimis dan tetap semangat untuk mewujudkan perdamaian di bumi Para Raja-raja ini, khususnya di Pulau Haruku.
“Saya akan tetap semangat (mewujudkan perdamaian di Maluku), sampai mandat saya ditarik oleh bapak Kapolri,” tegas Kapolda yang disambut applause atau tepuk tangan dari peserta rapat dengar pendapat tersebut.