sergap TKP – JAKARTA
Selain meninjau langsung ruangan SOC (Sector Operation Center) IKN, Pangkoopsud I menyampaikan arahan untuk memperkuat koordinasi sesuai dengan Peraturan Panglima TNI No. 25 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Udara Komando Operasi Udara Nasional, yang ditetapkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada tanggal 21 Desember 2021.
“Maka menindaklanjuti Perpang TNI tersebut, dibentuklah Koopsudnas sesuai susunan organisasi dengan melalui alih komando, integrasi, dengan perubahan nomenklatur saat itu juga Koopsau I dan satuan terkait lainnya berubah menjadi Koopsud I, II, III.” ujar Pangkoopsud I dalam silaturahminya ke Kosek IKN yang saat ini masuk ke dalam jajaran Koopsud I.






