Polda Bali Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu-Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – DENPASAR

Jajaran Direktorat  Reserse Narkoba Polda Bali, berhasil mengamankan Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi terpisah.

“Kedua pelaku yang ditangkap di dua lokasi terpisah tersebut masing-masing berinisial INY (47) dan AA,” kata Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto Prapat. Rabu (27/7/2016).

“INY diamankan di rumah kosnya yang berada di Jalan Legian Gang Bedugul, Kuta Badung, Sementara AA ditangkap di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Marlboro XX Denpasar Bali,” ujar Franky.

Dari penangkapan tersangka INY, polisi mengamankan barang bukti berupa 141 gram sabu-sabu. Sedangkan dari penangkapan tersangka AA, polisi mengamankan dua paket sabu-sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara,  tersangka  INY mengaku mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal melalui handphone

“Atas pengakuan tersangka. Saat ini, kami masih mendalami siapa pemasok barang haram tersebut.” terang Franky.

No More Posts Available.

No more pages to load.