Polres Tangerang Selatan Tangkap Satu Dari Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGERANG SELATAN

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi di wilayah Pamulang. Selasa (31/5/2022).

Satu dari dua pelaku yang diamankan tersebut berinisial AS, Sementara, dua pelaku lain berinisial BS dan RZ, saat ini masih dalam pengejaran.

“Jadi pelaku ada tiga orang, dua masih DPO dan dilakukan pengejaran. Tempat menjual hasil curian atas nama inisial AAN juga dalam pengejaran,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.

“Pelaku AS ditangkap di kontrakannya di Depok, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.” terang AKBP Sarly Sollu.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan milik salah satu korban dan dua buah obeng besar yang diduga digunakan pelaku.

Selanjutnya, polisi melakukan penyergapan di kontrakan pelaku kedua berinisial BS. Namun, BS berhasil lolos karena lebih dulu kabur sebelum petugas datang.

Di lokasi ini, kata Kapolres, pihaknya juga menemukan sepucuk senjata api rakitan.

“Dari dalam kontrakan BS ditemukan barang bukti berupa senjata api rakitan, dua buah linggis, STNK dan pelat nomor sepeda motor, dua buah jam tangan merk Fossil dan beberapa jam tangan lainnya berbagai merek,” terang AKBP Sarly Sollu.

“Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 7 tahun.” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.