sergap TKP – MAKASSAR
Telah terjadi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya terjadi di perkampungan Kappe Jalan Sinassara Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo Kota Makasar. Kamis (23/06/2022).
Pria berumur tuju puluh tahun bernama Abdul Rahman (pelaku) nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang berusia empat puluh dua tahun bernama Rusli (korban) dengan cara memukul balok kayu ke bagian kepala anaknya yang saat itu sedang tertidur di kursi ruang keluarga.
Mengetahui kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Tallo mendatangi TKP dipimpin Kapolsek Tallo Kompol Badollahi, SH. M.A.P didampingi Kanit Reskrim Iptu Faizal, S.H dan Panit 1 Opsnal Ipda H. Firdaus.
Kompol Badollahi menerangkan kejadian berawal saat pelaku dan korban tidur bersama di ruang bawah, dimana keduanya baru tiba dari kampung Kaccope Desa Lemo Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone (4 hari di Makassar setelah dari kampung halaman) hingga terjadi kasus pembunuhan.
Pelaku melihat anaknya sedang tidur di Sofa berselimut sarung corak kotak kotak, kemudian pelaku mengambil potongan kayu balok dan memukulkan di bagian kepala korban hingga berdarah dan meninggal dunia.
Usai melancarkan aksinya, pelaku lansung memberitahu ke cucunya yang lain untuk melihat kondisi korban. Sementara pelaku kemudian menuju ke kantor polisi Sektor Tallo Makassar untuk menyerahkan diri.
“Dari tangan pelaku, petugas menyita satu balok kayu sebagai barang bukti yang digunakan menganiaya anak kandungnya,” kata Kompol Baddolahi.