Diduga Rugikan Negara 1,5 M Oknum Staf Khusus Pemprov Sulawesi Barat Ditahan Kejati Sulselbar

oleh -

sergap TKP – MAKASSAR

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (kejati Sulselbar) menahan seorang staf khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, berinisial DMS lantaran diduga melakukan korupsi yang mengakibtkan kerugian negara sebesar Rp. 1,5 milliar dari total anggaran senilai Rp. 5,4 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat, DMS berperan untuk mengatur panitia lelang.

Selain itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Salahudin juga menambahkan bahwa saudara DMS diduga menerima sejumlah uang dari pihak rekanan.

“Selain itu ia (DMS) juga melakukan penggelembungan harga alat kesehatan serta menerima pemberian uang dari pihak rekan,” ujar Salahuddin. Senin (29/08/2016).

No More Posts Available.

No more pages to load.