Tujuh Oknum Polisi Diamankan Propam

oleh -
oleh

sergap TKP – SEMARANG

Diduga melakukan razia lalu lintas ilegal dan pungutan liar, Tujuh orang oknum polisi diamankan anggota Bidang Propam Pol­da Jawa Tengah.

Ketujuh oknum polisi yang diamankan tersebut, Empat orang merupakan oknum anggota Sat Lantas Polrestabes Sema­rang, dua orang anggota Pro­vos Seksi Propam Pol­res­ta­bes Semarang sedang­kan sa­tunya merupakan anggota Polsek Banyumanik.

Mereka diamankan Propam Polda Jateng saat menggelar razia ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Keca­matan Banyumanik, Kota Se­marang pada pekan lalu.

Dari ketujuh oknum polisi yang diamankan, empat orang oknum anggota Sat Lantas Polrestabes Sema­rang kabarnya telah dinon­jobkan.

“Untuk keempat ok­num Sat Lantas Polrestabes Sema­rang, mereka saat ini telah dinon­jobkan dan menempati bagian ad­ministrasi,” Kata Kepala Subbagian Hu­mas Polrestabes Semarang, Kom­pol Suwarna di Ma­polres­tabes Semarang, Senin (29/8/2018).

“Pa­ra oknum tersebut akan di­kenai sanksi disiplin bahkan bisa juga dihukum penjara maksimal 21 hari dan penun­da­an kenaikan pangkat hing­ga penurunan pangkat.” ujar Kom­pol Suwarna.

Informasi yang didapat sergap TKP, Dari Empat oknum anggota Sat Lantas Polrestabes Sema­rang yang diamankan, sa­lah satunya berpangkat Ins­pektur Polisi Dua (Ipda) ber­nama Yulianto yang menja­bat sebagai Perwira Unit Turjawali Sat Lantas Polres­tabes Semarang.

No More Posts Available.

No more pages to load.