sergap TKP – BATANG HARI
Diduga kedapatan mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu, Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L (36) warga Koto Boyo ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Batang Hari.
“Penangkapan terhadap tersangka L, merupakan pengembangan informasi masyarakat bahwa di RT. 05 Desa Koto Boyo sering di adakan transaksi narkoba jenis shabu-shabu.” kata Kapolres Batang Hari AKBP Heri Widagdo, S.E, M.M. Rabu (7/9/2016).
“Pelaku ditangkap pada Selasa (6/9/2016) sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya di RT. 05 Desa. Koto Boyo Kec. Batin XXIV Kab. Batanghari,” ujar AKBP Heri Widagdo.
Selain mengamankan pelaku, dari hasil pengeledahan polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit HP Nokia X1 warna hitam, 1 (satu) paket kecil yg diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik bening transparan, 8 (delapan) buah plastik bening transparan bekas sisa sisa Narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah plastik bening panjang yg berisikan di dalamnya 16 (enam belas) buah plastik bening transparan, 1 (satu) buah pipet warna putih, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna mild, 1 (satu) buah plastik hitam, dan 1 (satu) buah plastik Softex warna orange merk Charm.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Batang Hari.






