sergap TKP – KOTA BLITAR
Samapta Polres Blitar Kota melakukan razia petasan ke sejumlah pedagang kembang api di Wilayah Kota Blitar. Senin (03/04/2023).
Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusivitas kamtibmas selama bulan suci Ramadan.
Ada beberapa pedagang kembang api yang dirazia. Namun, sejauh ini tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual petasan baik ukuran kecil maupun besar
Kasat Samapta AKP Sony Suhartanto menuturkan bahwa pihaknya juga terus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga termasuk kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.






