sergap TKP – NAGAN RAYA
Tim Gabungan Korem 012/TU, Binda Aceh, BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/NARA, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS berhasil menemukan Ladang Ganja ± 8,9 Ha di kawasan Hutan Lindung Kec. Beutong Ateuh Banggala, Kab. Nagan Raya saat melaksanakan peninjauan medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU dalam rangka Satgas Pam Obvitnas FI Papua. Minggu (09/04/2023).
Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/TU Kapten Inf Rais, S.A.P., M.P.A. dari Dantim Bais TNI Mayor Inf Bambang KS tentang adanya ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Kec. Beutong Ateuh Banggala, Kab. Nagan Raya.
Kemudian Dantim Intelrem 012/TU melaporkan informasi tersebut kepada Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, S.I.P.
Selanjutnya Danrem 012/TU memerintahkan Dantim Intelrem 012/TU untuk melakukan pendalaman tentang kebenaran informasi tersebut dan sekaligus melaksanakan peninjauan ke medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU yang sudah direncanakan sebelumnya dengan melibatkan Binda Aceh, BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/NARA, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS.
Kemudian Tim Gabungan berangkat dari Makorem 012/TU langsung menuju ke Lokasi dengan kekuatan personel sebanyak 24 orang.
Dalam perjalanan menuju lokasi Tim Gabungan menemukan adanya tanaman Ganja yang sudah dipanen sebanyak 5 kg yang ditumpuk di dalam gubuk.
Kemudian Tim Gabungan Intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama dan menemukan adanya Ladang Ganja yang sudah siap panen dengan luas ± 4.4 Ha. Dilanjutkan mantauan dengan menerbangkan drone dan ditemukan kembali Ladang Ganja yang sudah siap panen di dua lokasi yang berbeda yang pertama dengan luas ± 2.6 Ha dan yang kedua luas ± 1.9 Ha.
Setelah menemukan beberapa titik Ladang Ganja Danrem 012/TU langsung melaporkan hasil temuan tersebut kepada Pangdam IM.
Kemudian Danrem 012/TU berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BNN Aceh dan Aparat Desa setempat terkait adanya temuan Ladang Ganja tersebut guna dilakukan penanganan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.