sergap TKP – PEKANBARU
Tim Unit Sub Direktorat I Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang pengedar yang diduga hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Kubang, Rabu (9/11/2016) malam.
Pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap tersebut yakni WPP (54), warga Kelurahan Tangkerang Utara, Kota Pekanbaru.
“Dari dia, kita amankan 1 paket sabu dengan berat 25 gram, yang diduga akan ditransaksikan,” Kasubdit I Direktorat Reskoba Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro, Kamis (10/11/2016).
Tidak berhenti sampai disitu, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Sidomulyo Barat.
“Kita geledah dan berhasil menemukan enam paket sabu seberat 146 gram, serta 212 butir Ekstasi,” ucap AKBP Wahyu Kuncoro.
Selain itu petugas juga menyita alat isap / bong dan aluminum foil. “Jika ditaksir, barang bukti narkoba tersebut bisa mencapai harga Rp150 juta,” beber Wahyu.
Saat ini pelaku berikut brang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reseres Narkoba Polda Riau guna di proses lebih lanjut.






