sergap TKP – PALEMBANG
Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen M Zulkarnain terjun langsung memimpin kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) bersama Irwasda Kombes Feri Handoko serta para Pejabat Utama (PJU) dilapangan apel Mapolda pada Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan yang diikuti oleh 2.229 personel Polda pemegang ijin ini dilakukan untuk memastikan kelayakan, kepatuhan, dan kedisiplinan dalam penggunaan senpi di kalangan personel kepolisian sehingga mampu meniadakan kesalahan atau pelanggaran terkait penggunaan senjata api oleh personel.
Brigjen Zulkarnain menegaskan pentingnya menjaga tanggung jawab dalam kepemilikan dan penggunaan senpi sebagai alat pendukung dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dilatar belakangi beberapa kejadian menyangkut penggunaan senjata api, kita dijajaran Polda Sumsel perlu melakukan antisipasi agar tidak terjadi. Senjata api merupakan amanah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini merupakan upaya untuk memastikan senjata api digunakan secara tepat dan profesional serta tidak disalah gunakan,” kata Brigjen Pol. Zulkarnain.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api dinas, kondisi fisik senjata, amunisi serta kebersihan dan kesiapan senjata api untuk mendukung tugas.
Pemeriksaan juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senpi dan memastikan setiap personel memahami kode etik, cakap memegang barang inventaris senjata api serta menguasai peraturan yang berlaku dalam penggunaan senjata.
“Pemeriksaan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri khususnya di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Sunarto mengatakan, kegiatan pemeriksaan senjata api dinas dilaksanakan secara serentak diseluruh jajaran Polda Sumsel.