sergap TKP – MEDAN
Aparat personil gabungan yang terdiri Polresta Medan, BNNP Sumut, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Kodim 0201 mengerebek lokasi kampung kubur di Jalan Zainul Arifin Kecamatan Medan Petisah, Medan yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba dan perjudian.
“Penggerebekan itu, sebagai upaya untuk membersihkan Kampung Kubur dari peredaran narkoba dan perjudian.” Kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin, (11/1/2016).
Di lokasi pengerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RT dengan barang bukti satu bungkus ganja seberat 100 gram dan satu set bong.
“Selain mengamankan tersangka, dari hasil pengeledahan dan penyisiran, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 800 butir ekstasi, 12 gram sabu, 100 gram ganja, puluhan alat hisap atau bong dan pipa kaca, ” Ujar Mardiaz.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka kita amankan di Mapolresta Medan.” pungkas Mardiaz.