Polres Bengkulu Tangkap 10 Orang Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – BENGKULU

Aparat Polres Bengkulu akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kota Bengkulu. Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil  menangkap setidaknya 10 orang tersangka pelaku curanmor.

“Para tersangka pelaku itu, ditangkap sejak hari Selasa (12/1) pukul 03.00 Wib. Dan dalam waktu dan tempat berbeda beda.”  Kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP  Mirza Gunawan di Mako Polres Bengkulu. Selasa, 19 Januari 2016.

“Berdasarkan catatan yang ada, mereka diketahui telah melakukan aksi pencurian serupa seperti, di Kelurahan Sumur Dewa, Jalan Danau Kelurahan Surabaya, Jalan Hibrida Pagar Dewa, Jalan Muhajirin serta TKp yang di Jalan Halmahera.” Terang  Ardian.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantara 7 unit sepeda motor hasil curian dan kunci T yang dipergunakan para pelaku merusak kunci setang saat pelaku melancarkan aksinya.

“Dari keterangan sementara, mereka rata-rata melakukan aksi pencurian pada waktu malam hari, “ ujar Ardian.

Untuk itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan sepeda motor di teras atau pekarangan rumah, lebih – lebih bila malam hari.

No More Posts Available.

No more pages to load.