Oknum Wartawan Media Cetak, Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Seorang oknum wartawan media cetak berinisial I (45), diciduk petugas Polsek Medan Area karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka ditangkap saat petugas melakukan operasi bersinar di Jalan Jati, Kecamatan Medan Denai, “ kata Kapolsek  Medan Area, Kompol. Muhammad Arifin. Rabu,  (23/3/2016).

“Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu gram,  KTP, kartu pers dan barang bukti lainnya,” ujar Muhammad Arifin.

Dari pengakuan tersangka, Tersangka mengaku sebagai penguna sabu-sabu dan sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka akan kita jerat dengan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Arifin.

No More Posts Available.

No more pages to load.