sergap TKP – MEDAN
Seorang oknum wartawan media cetak berinisial I (45), diciduk petugas Polsek Medan Area karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka ditangkap saat petugas melakukan operasi bersinar di Jalan Jati, Kecamatan Medan Denai, “ kata Kapolsek Medan Area, Kompol. Muhammad Arifin. Rabu, (23/3/2016).
“Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu gram, KTP, kartu pers dan barang bukti lainnya,” ujar Muhammad Arifin.
Dari pengakuan tersangka, Tersangka mengaku sebagai penguna sabu-sabu dan sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka akan kita jerat dengan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Arifin.








