sergap TKP – SUKABUMI
Seorang pelajar SMP atau yang duduk dikelas VIII dilaporkan ke polisi, lantaran diduga telah mencabuli 11 orang temannya laki-laki dan Dua diantaranya perempuan.
Pelajar berinisial AS yang baru berumur 15 tahun itu, akhirnya dibekuk petugas kepolisian setelah para korbannya melaporkan pelecehan seksual yang telah mereka alami ke pihak kepolisian.
Terkait kasus tersebut dibenarkan, Kapolres Sukabumi, AKBP Mohammad Ngajib, “Memeng benar ada laporan tindak pidana pencabulan yang dilakukan seseorang pelajar SMP berinisial AS,” kata AKBP Mohammad Ngajib. Sabtu, (18/6/2016).
“Dari hasil laporan, kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan, akhirnya kita dapat mengungkap perkara tersebut.” Ujar Mohammad Ngajib.