Polda Babel Amankan 9 Tersangka Pengedar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – BANGKA

Dit Narkoba Polda Kep Bangka Belitung (Babel) mengamankan 9 orang tersangka pengedar narkoba. 9 orang tersebut merupakan tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Polda Babel selama Mei hingga awal Juni 2016.

Kesembilan tersangka tersebut antara lain adalah JN (34), AN(28), IF (27), DJ (26),KH (43),JN (36),ES (34), AR (30) serta RN (30).“Para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Provisi Kep Bangka Belitung,” ujar Wadir Narkoba Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Afandi.

Atas perbuatannya para pelaku terancam dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UU Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.