Polsek Koja Tangkap 4 Tersangka Pelaku Penggelapan Mobil

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Petugas Satuan Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara, berhasil mengungkap dan menangkap sebanyak 4 (empat) orang tersangka kasus penggelapan mobil di lokasi berbeda.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap tersebut yakni, Rahmat Hidayat alias Ompong (33), Subiyanto alias Bian (38), Achmad Muzaki alias Zaki (26) dan Miftahudin (38).

Kasus penggelapan mobil tersebut bermula saat korban bernama Lidia Simorangkir mempercayakan mobilnya Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1918 UID kepada Nasir untuk dikelola atau disewakan untuk taksi online. Oleh Nasir mobil itu disewakan ke tersangka Rahmat Hidayat.

“Namun, oleh Rahmat Hidayat ternyata mobil yang ia sewa bukannya dipakai untuk mencari penumpang atau jadi taksi online, justru mobil tersebut malah digadaikan kepada tersangka Subiyanto.” kata Kapolsek Koja Komisaris Supriyanto di kantornya, Jakarta Utara, Kamis (1/9/2016).

“Dari GPS (Global Positioning System) terlihat ternyata mobil itu sedang dibawa tersangka Zaki di Purbalingga, Jateng. Ternyata mobil tersebut juga mau digadaikan oleh Zaki kepada tersangka Mitahudin yang ada di Wonosobo, Jateng,” ujar Kapolsek Koja Komisaris Supriyanto di kantornya, Jakarta Utara, Kamis 1 September 2016.

Polisi pun langsung mengejar tersangka Zaki dan Miftahudin yang sudah tiba di Wonosobo. Saat tiba di kediaman tersangka Miftahudin, polisi justru menemukan tiga mobil lain, yaitu Avanza dengan no pol B 1701 PYN, Avanza B 1186 UYK dan Daihatsu Xenia B 1479 KZD. Tiga mobil itu diduga kuat juga dari hasil penggelapan kelompok tersebut.

“Mobil-mobil itu belum sempat dijual. Modusnya sama menyewa, tapi tak pernah kembali. Para tersangka khususnya Rahmat menyewa mobil dengan Rp 300 ribu sehari,” terang Supriyanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Keempat pelaku yang kini mendekam di sel Polsek Koja, terancam dijerat  Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.