sergap TKP – KEDIRI
Aparat Kepolisan Sektor Kras, Kediri berhasil mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis double L di Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Minggu (11/9/2016).
Kelima pemuda tersebut yakni Lukman Hakim (19), Ari Eko Mashudi (19), Wildan Nurya Pratama (19), Agung Setiawan (20) dan Ayufi Erik Arfanda (20). Kelimanya diamankan petugas ketika tengah mengemas narkoba di tkp.
Malalui Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Bowo Wicaksono penangkapan para pelaku ini berawal dari adanya informasi dari warga yang melaporkan kecurigaanya terhadap rumah yang sering digunakan para remaja untuk nongkrong.
Dari info tersebut kemudian petugas langsung melakukan pengecekan dan ternyata tempat tersebut digunakan untuk mengepul dan mengedarkan nakoba jenis double L tersebut.
Selain mengamankan para pelaku petugas juga menyita 2.238 butir nakoba jenis pil double L, 3 unit sepeda motor, 2 buah telepon genggam, uang sebesar Rp. 127 ribu, 5 bendel kantong plastik, 2 buah dompet serta sebuah jam tangan.
Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kras guna penyidikan lebih lanjut








