Asyik Pesta Sabu, 2 Warga Sumenep Diringkus

oleh -

sergap TKP – SUMENEP

Aparat Sat Reskoba Polres Sumenep berhasil meringkus dua orang yang tengah asyik pesta sabu disebuah rumah kos di kawasan Jl. KH. Sajad, Bangselok, Kabupaten Sumenep.

Dua orang tersebut yakni Andri Purwanto (35), warga Desa Lalangon dan Lukman Abu Bakar (34), warga Jl. Urip Sumoharjo, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora mengutarakan penangkapan kedua tersangka ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar terkait adanya pesta sabu di sebuah rumah kost di Bangselok.

Menindak lanjuti laporan tersebut petugas kemudian mendapati kedua tersangka tengah pesta sabu.

“Dari tangan tersangka kami menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah plastik kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram dan satu plastik klip kecil terdapat sisa sabu yang sudah di pakai,” ujar AKBP Joseph, Minggu (9/10/2016).

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dengan berat kotor 3,52 gram, sebuah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih, 1 buah korek api gas, 1 buah Bong terbuat dari bekas botol air mineral, 2 HP dan rokok.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari seorang warga Pamekasan,” jelas Joseph.

Atas perbuatannya kedua tersangka terancam dikenai Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 127, juncto Pasal 132 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika

“Kami masih mendalami keterangan dari para tersangka, untuk mengungkap jaringan sabu di Sumenep,” tutup AKBP Joseph.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.