sergap TKP – SURABAYA
Aparat Sat Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan Andi Faisal (35), salah seorang kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Andi ditangkap petugas Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, usai menggelar pesta sabu dari kamar No. 316 Hotel Santika, Pandigiling, Surabaya.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman. “benar, dia ditangkap,” ujarnya, Sabtu (29/10/2016).
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo diampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengungkapkan penangkapan tersebut berawal ketika tersangka berangkat ke Surabaya mendampingi istri Dimas Kanjeng untuk pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis (27/10/2016).
“Tersangka ini sudah lebih satu tahun mengkomsumsi sabu,” lanjut Kompol Anton Prasetyo, Senin (31/10/2016).
Selain mengamankan Andi petugas juga mengamankan seorang rekannya bernama Arfan (28) warga Lomorianta.
“Barang bukti yang kami amankan yakni pipet dan masih ada sisa sabu seberat 1,18 gram,” Pungkasnya.








