Petugas Bea Dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu

oleh -

sergap TKP – BANDUNG

Petugas Bea dan Cukai Kota Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Husen Sastranegara, Bandung.

Dari penggagalan penyelundupan tersebut petugas mengamankan seorang teraangka berinisial M (47) berikut barang bukti sabu seberat 1 kg.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan intelejen yang menginformasikan adanya seorang penumpang peawat domestik yang membawa sabu tujuan Banjarmasin namun melalui Bandara Husen, Bandung,” ungkap Kepala Bea dan Cukai Kota Bandung M. Purwanto Jumat (28/10/2016).

Petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan kepada dua orang yang dicurigai, namun saat diperiksa hasilnya nihil.

“Baru saat memeriksa M ditemukan bungkusan plastik yang diduga berisi shabu,“ lanjut Purwantoro.

Akibat perbuatanya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman seumur hidup dan denda Rp 10 M. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.