sergap TKP – MEDAN
Abdul Haris Nasution (35) warga jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nangka, Kota Binjai diciduk petugas Sat Reskoba Polres Binjai yang sedang menyamar sebagai pembeli.
Untuk memancing pelaku keluar, polisi harus menyamar sebagai pembeli sabu dari pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Maramonang Hasibuan, Minggu (23/10/2016).
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 22 paket dengan berat total 29,20 gram, timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip besar.
“Selama ini, pelaku memang dikenal sebagai bandar narkoba di Binjai,” ucap Maramonang.
AKP Maramonang menjelaskan awalnya pelaku ini sempat enggan melayani pesanan petugas yang menyamar, Namun setelah petugas mengatakan akan membeli dalam partai besar pelaku pun langsung menyiapkan sabu dan menyuruh petugas yang menyamar untuk datang ke rumahnya.
“Pelaku kami tangkap dari dalam rumahnya, sebelumnya pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha meloloskan diri namun usahanya gagal karena jumlah tim polisi yang datang menangkapnya lebih banyak,” tutup Maramonang.






