sergap TKP – HULU SUNGAI SELATAN
Tim Unit Tipidter dan anggota Buser Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan sebanyak 3 kubik kayu ulin ilegal yang diangkut menggunakan mobil pick up. Jumat, (07/10/2016).
Kayu ulin ilegal tersebut diamankan dari seorang pelaku berinisial RA (38) disimpang 4 Kompi Kec Kandangan Kab HSS pada Kamis (06/10/2016) Sekitar Pukul 04.30 Wita.
Berdasarkan pengakuan pelaku, RA mengaku kayu tersebut rencananya akan di kirim ke seorang pembeli yang berada di daerah Tapin.
Terkait pengakuan RA, untuk pengembangan pemeriksaan pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan.







