Polsek Langsa Barat Amankan 31 Pot Tanaman Ganja

oleh -

sergap TKP – LANGSA

Aparat Kepolisan Sektor Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh mengamankan 31 tanaman ganja yang diduga sengaja diletakan oleh pemiliknya di areal tambak udang.

Kapolsek Langsa Barat AKP Salmidin mengatakan 31 tanaman ganja ini rata-rata berusia dua hingga tiga bulan, “Dari kondisi tanah di dalam pot, tanah tersebut merupakan tanah humus agar tanaman ganja bisa tumbuh subur” ujarnya, Minggu (9/10/2016).

AKP Salmidin juga mengatakan 31 satu tanaman ganja ini diamankan petugas dari sebuah tambak milik FS di kawasan Desa Lokbani, Kecamatan Langsa Barat.

“Hingga saat ini kami masih memburu FS, dan saat ini 31 tanaman ganja di dalam pot tersebut masih diamankan di Mapolsek Langsa Barat sebagai barang bukti” terang AKP Salmidin.

No More Posts Available.

No more pages to load.