sergap TKP – ACEH UTARA
Aparat Polsek Syamtalira Bayu berhasil menangkap seorang pria berinisial YA (17) tersangka pelaku perampasan/penjambretan.
“Pelaku ditangkap setelah usai melakukan aksi penjambretan HP milik korban berinisial RY (20) di Desa Alue Majron Kec Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara,” kata Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska. Minggu (16/10/2016).
“Saat ini pelaku kita amankan di Polsek beserta barang bukti,” ujar IPTU Zeska.
“Atas perbuatannya, tersangka YA terancam dikenakan 365 KUHP ayat (1) terkait tindak Pidana Curas.” Tegas Kapolsek







